Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Respon Jokowi: Kalau Ada Fakta Hukum Silakan!

Tonton videonya sekarang. Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Respon Jokowi: Kalau Ada Fakta Hukum Silakan![b>

[center>

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025).

Hasto sempat nyeletuk jika hukum harus ditegakkan unuk semua orang, termasuk keluarga Presiden Jokowi.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.

Jokowi lantas menanggapi dengan santai.

“Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan,” kata Jokowi kepada wartawan di kediamannya, Sumber, Kecamatan Banjarsari Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025) siang.

Menurut Jokowi, pernyataan supaya keluarganya diperiksa sudah sering muncul.

“Ya sudah sering kan pernyataan sepeti itu, masa saya ulang-ulang terus. Kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum ya silakan,” terangnya.

(Tribun-Video.com)

Program: To The Point
Host: Tita Syarif
Editor Video:Nahanael Moer Rahardian
Uploader: Tri Hantoro

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Jokowi soal Hasto Minta KPK Periksa Keluarganya: Kalau Ada Fakta Hukum Silakan,
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati

#hastokristiyanto #pdip #jokowi #kpk

Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Respon Jokowi: Kalau Ada Fakta Hukum Silakan!“, dari sumber: [link_sumber]

Tagar untuk Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Respon Jokowi: Kalau Ada Fakta Hukum Silakan!: #Hasto #Kristiyanto #Minta #KPK #Periksa #Keluarga #Jokowi #Respon #Jokowi #Kalau #Ada #Fakta #Hukum #Silakan

Artikel Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Respon Jokowi: Kalau Ada Fakta Hukum Silakan! berisi konten berikut: Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025).

Hasto sempat nyeletuk jika hukum harus ditegakkan unuk semua orang, termasuk keluarga Presiden Jokowi.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.

Jokowi lantas menanggapi dengan santai.

“Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan,” kata Jokowi kepada wartawan di kediamannya, Sumber, Kecamatan Banjarsari Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025) siang.

Menurut Jokowi, pernyataan supaya keluarganya diperiksa sudah sering muncul.

“Ya sudah sering kan pernyataan sepeti itu, masa saya ulang-ulang terus. Kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum ya silakan,” terangnya.

(Tribun-Video.com)

Program: To The Point
Host: Tita Syarif
Editor Video:Nahanael Moer Rahardian
Uploader: Tri Hantoro

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Jokowi soal Hasto Minta KPK Periksa Keluarganya: Kalau Ada Fakta Hukum Silakan,
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati

#hastokristiyanto #pdip #jokowi #kpk

Kata kunci untuk Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Respon Jokowi: Kalau Ada Fakta Hukum Silakan!: [kata kunci]

Informasi selengkapnya tentang Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Respon Jokowi: Kalau Ada Fakta Hukum Silakan!:
Video ini saat ini memiliki 35801 penayangan. Video dibuat pada 2025-02-21 20:31:17. Anda ingin mengunduh video ini dengan membuka tautan berikut: https://www.youtubepp.com/watch?v=Ng0oI4pKd7E, tag: #Hasto #Kristiyanto #Minta #KPK #Periksa #Keluarga #Jokowi #Respon #Jokowi #Kalau #Ada #Fakta #Hukum #Silakan

Terima kasih telah menonton video: Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Respon Jokowi: Kalau Ada Fakta Hukum Silakan!